Humas MAN Lima Puluh Kota — Kamis,18/6/2026. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan badan publik dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, MAN Lima Puluh Kota mendapat kunjungan istimewa dari Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, S.IP., M.Si., bersama dengan Widyawati, S.Tp. dari Bawaslu Kota Payakumbuh pada Kamis (18/6/2026).
Kehadiran narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tersebut disambut hangat dan penuh antusias oleh Kepala MAN Lima Puluh Kota, H. Nur Ali, S.Ag., M.M.Pd., beserta seluruh keluarga besar madrasah. Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi MAN Lima Puluh Kota dalam memperkuat komitmen menuju tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Saat ini MAN Lima Puluh Kota menjadi salah satu madrasah yang terpilih sebagai Badan Publik Peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Pemilihan tersebut merupakan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Dari sekian banyak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada di Sumatera Barat, hanya 18 MAN yang mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti tahapan monev tersebut, dan MAN Lima Puluh Kota menjadi salah satu madrasah yang dipercaya.
Dalam pemaparannya, Tanti Endang Lestari menjelaskan secara rinci berbagai persiapan yang perlu dilakukan oleh badan publik, terutama dalam menyediakan dokumen dan data pendukung sesuai dengan kuesioner Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2026 yang terdiri dari 32 poin penilaian.
“Transparansi informasi publik bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tanti dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, narasumber memaparkan enam indikator utama yang menjadi fokus penilaian dalam Monev KIP 2026, yaitu:
- Digitalisasi
Pengelolaan dan penyediaan informasi berbasis teknologi digital yang mudah diakses masyarakat. - Komitmen Organisasi
Kesungguhan lembaga dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik. - Sarana dan Prasarana
Ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan informasi publik. - Kualitas Informasi
Penyajian informasi yang akurat, lengkap, jelas, dan mudah dipahami. - Jenis Informasi
Kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik. - Inovasi dan Strategi
Kreativitas serta langkah strategis lembaga dalam meningkatkan pelayanan informasi.
Kepala MAN Lima Puluh Kota, H. Nur Ali, S.Ag., M.M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, sosialisasi ini sangat membantu madrasah dalam memahami standar keterbukaan informasi publik sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan menghadapi proses evaluasi.
“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan penjelasan yang diberikan. Ini menjadi bekal berharga bagi MAN Lima Puluh Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan mewujudkan madrasah yang transparan serta terpercaya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, keluarga besar MAN Lima Puluh Kota semakin termotivasi untuk membangun sistem pengelolaan informasi yang profesional. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, MAN Lima Puluh Kota siap mengikuti Monev KIP 2026 serta memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada seluruh warga madrasah dan masyarakat. Ernawati dan Tim Humas
